Korupsi dana bansos sebesar 1,5 M oleh mantan anggota DPRD Kepri Abdul Aziz

No Comments

Selama sebulan penuh polisi telah mencari dan akhirnya melangsungkan penangkapan terhadap Abdul Aziz, mantan anggota DPRD Kepri yang menjadi tersangka penggelapan dana bantuan sosial (bansos).

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Syahardianto yang didampingi Kasubdit III Ditreskrimsus AKBP Arif Budiman mengatakan, pihaknya sudah sebulan mencari tersangka dan akhirnya sekarang tertangkap juga.

Ia menjelaskan, peran tersangka adalah sebagai penggagas atau otak dari semua perencanaan busuk ini. 

Dia telah menggunakan dana hibah bansos tidak sesuai yang diplaningkan. Dan menurut rekapan dana yang masuk ternyata masuk ke rekening pribadinya.

"Jadi Rp 1,5 M total lost tidak dipakai sesuai perencanaan tapi untuk kepentingan pribadi," kata Syahardianto, Jumat (29/5/2015) usai penangkapan.

Menurut Syahar menyebutkan beberapa alokasi dana rincian, dana hibah dan bansos senilai Rp 1.5 M tersebut, terdiri dari dana untuk UKM Tahu Tempe Rp 700 juta, pembangunan masjid Rp 400 juta dan Rp 400 juta untuk pembagunan TK Baitur Rozaq.